BANGKALAN, GL NEWS - Cosplay tikus berdasi gagal memeriahkan karnaval dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang digelar di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (26/8).
Larangan untuk tidak mengenakan kostum itu diduga dilakukan atas perintah Camat Tanjung Bumi, dengan alih-alih atribut tersebut tidak menghibur masyarakat.
"Kami ditegur agar tidak menggunakan atribut itu, karena dianggap tidak menghibur masyarakat," ucap warga yang tidak ingin disebut namanya.
Disamping itu, alasan lain agar penggunaan kostum tikus berdasi itu tidak viral, apalagi atribut tersebut digunakan oleh peserta demo di gedung DPR RI.
Baca Juga: Dari Bukit Jaddih Sampai Api Tak Kunjung Padam, Ini 5 Destinasi Alam Madura yang Wajib Dikunjungi
Saat dikonfirmasi, Camat Tanjung Bumi Imam Mahfud menyampaikan, larangan tersebut tidak muncul dari dirinya, melainkan dari Kanit Intel Polsek Tanjung Bumi.
"Bukan saya yang melarang tapi larangan itu atas permintaan Kanit Intel Polsek," katanya.
Disamping itu, dia beralasan larangan untuk tidak menggunakan kostum tikus berdasi itu bertujuan agar pelaksanaan karnaval kondusif. Sebab ada dua kubu yang memang sering bentrok setiap kali pelaksanaan karnaval. Meskipun di juknis tidak diatur secara detail penggunaan kostum tersebut.
"Di juknis pelaksanaan karnaval juga tidak diperbolehkan, untuk tidak menggunakan kostum yang berbau unsur sara, pornografi dan seterusnya," paparnya.
Imam menambahkan, adanya karnaval HUT itu untuk menghibur masyarakat. Dia berdalih larangan untuk tidak mengenakan kostum tersebut untuk meminimalisir terjadinya bentrok.
Baca Juga: Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat, Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja Rentan
"Makanya sebelum kami berikan nomor peserta, kami meminta untuk mengganti kostum," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bumi Iptu Abdul Qodir menegaskan tidak ada larangan apapun dari instansinya. Dia sudah mengkonfirmasi dan memastikan tidak ada larangan dari kanit intel Polsek Tanjung Bumi.
"Tidak ada larangan apapun dari kanit intel kami," ucapnya.
Dia menyebutkan memang ada tiga kriteria cosplay yang tidak boleh dikenakan saat karnaval, yakni bendera one piece, provokatif, dan berbau sara. Kata dia, penggunaan kostum tersebut bagian dari kreatifitas masyarakat.
"Dari awal tidak ada larangan dari kami, dan panitia yang menilai soal kostum itu," tegasnya. (za/dry)